KERJA SAMA USAHA
SATU RUMAH SERIBU KAMBING
Saya,
menawarkan kepada anda sebuah peluang usaha, yang bisa dikatakan prospeknya
masih sangat tinggi, walaupun sudah sekian banyak para pelaku bisnis jenis ini,
yang saya lebih suka menamai bisnis ini “satu rumah seribu kambing”. Bagaimana
sih maksud dan cara kerjanya, berikut akan saya beberkan system kerja ini.
a. Satu rumah
Saya menamai satu rumah,
karena bisnis ini hanya cukup satu rumah untuk menampung sekian ribu kambing
b. seribu kambing
dalam satu rumah tersebut, kita harapkan dapat menampung para
penanam modal hingga ratusan bahkan ribuan jiwa, sehingga masalah permodalan dapat
kita tekan sedemikian minimnya.
c. usaha ini adalah peluang usaha yang bergerak dibidang pemeliharaan
kambing.
d. system kerjanya
anda menanam modal bersama sama dengan saya
untuk selanjutnya diserahkan kepada pengurus srsk, kemudian modal ini akan
dibelanjakan atau diperbentukkan berupa
kambing, untuk selanjutnya akan dipelihara oleh pengurus srsk.
Sebagai pandangan awal kita, kenapa saya pilih
memelihara kambing:
Kambing adalah hewan yang bergerombol,
tidak suka berkelahi satu dengan yang
lain, suatu misal ayam, tidak sama dengan memelihara ayam, yang apabila kita
memberi makan, maka ayam yang lebih kuat akan menindas ayam yang lemah,
sehingga ayam yang kurang suplai makanan akan tidak seimbang pertumbuhannya
dengan perkembangan ayam yang lain.
Perbandingan yang lain adalah sapi, menurut
beberapa peternak sapi “sapi memerlukan makan yang lebih sedikit dibandingkan
dengan kambing, sehingga mereka lebih condong kepada sapi dibandingkan dengan
memelihara kambing” memang tidak salah pandangan tersebut, karena saya pernah
bicara dengan peternak kambing yang juga sekaligus memelihara sapi, katanya
“saya memelihara sapi ini lebih banyak waktu luang dibanding memelihara kambing
yang disana” ia sambil menunjuk kambingnya yang dikandang, setelah saya lihat
ternyata sapi berjumlah satu betina dewasa dan satu anakannya, sementara
kambing yang ia maksud ternyata lebih dari 25 ekor kambing, terang saja gumamku
dalam hati.
Sehingga kalau kita mau fair dalam
penghitungannya adalah seperti ini, kalau satu sapi seharga 14 juta dan kambing
seharga 700 ribu maka perbandingannya adalah satu sapi: setara dengan 20 ekor
kambing. Jadi kalau mau menghitung jumlah porsi makannya adalah kasih makan 20 ekor kambing baru setara
dengan satu sapi, jangan kita menganggap kambing itu banyak makan sementara
sapi cuma sedikit sedangkan jumlah porsi
makan itu sendiri adalah tolak ukur dari harga jual nantinya, coba kita ulangi
lagi penghitungan modal dan untung dari memelihara sapi dan kambing. Satu sapi
seharga 14 jt akan laku dijual 17 jt setelah dipelihara selama 10 bulan,
sehingga memiliki keuntungan sekitar 3 jt sedangkan kambing senilai 14 jt itu
adalah setara dengan 20 ekor kambing, dan akan (insya-4ill) akan beranak
masing-masing satu kali dengan peranakan kembar dua, sehingga akan kita
dapati 20 induk dan 40 anakan setelah
masa 6 bulan ternak, dan kemudian kita biarkan hingga anakan berumur 4 bulan
sehingga masa ternak yang dibutuhkan adalah sama dengan masa ternak sapi, yaitu
10 bulan. Namun dari sini kita akan tahu manfaat dari istilah para peternak
sapi tadi yang mengatakan kambing banyak makan dibanding sapi, coba kita lihat
kembali 40 ekor usia 4 bulan sudah mampu kita jual dengan harga rata-rata 400
rb, maka tinggal kita kalikan saja 40 ekor x 400.000= 16.000.000 (enambelas
juta coy)…dan ditambah dengan indukan senilai 14 jt maka total penjualan adalah
30 jt jadi masih ragu dengan yang banyak makan. Memang jumlah porsi makannya
lebih banyak kambing dibanding sapi, namun bukankah rahasia ternak memang
terletak pada yang banyak makan?? Sehingga modal sapi 14 jt dijual 17 jt
keuntungan 3 jt, sedangkan modal kambing 14 jt dijual 30 jt keuntungan 16 jt,
itu dalam masa yang sama yaitu 10 bulan masa pemeliharaan.
Keuntungan yang lain dari pemeliharaan kambing
adalah bahan makan yang sudah disediakan oleh 4ill swt. Yaitu hasil alam yang
berupa rerumputan, sehingga modal awal yang anda bayarkan, sudah merupakan modal
pemeliharaan dan reproduksi, karena kambing yang sudah menurun reproduksinya
yang disebabkan umur kambing sudah menua, maka akan diadakan re-generasi oleh
anakan yang berkualitas, dan sebagai ganti keuntungan pemodal adalah induk yang
sudah tua tadi kita jual untuk menutupi/pengganti anakan yang sengaja tidak
kita jual guna proses regenerasi tadi.
Pada sisi yang lain, kita mencoba menilik
sebuah hadist rosululloh saw. bahwa kambing itu nishob zakatnya adalah sebanyak
40 ekor, bertahan 1 tahun, maka dikenakan zakat 1 ekor kambing, yang kemudian
setiap kelipatan 10 ekor akan bertambah zakatnya 1 ekor, jadi bila kita punya
50 ekor bertahan 1 th maka kena zakat 2 ekor, dan apabila 60 ekor yang bertahan
1 tahun, maka kena zakat 3 ekor kambing, dst.
Nah… bukankah orang yang kena zakat, hal itu
menunjukkan bahwa seseorang tersebut sudah dikatakan lebih dari cukup/alias
mapan/alias kaya bin mampu. Sebab tidak mungkin jika seseorang belum dikatakan
mampu, lalu rosululloh memerintahkan untuk mengeluarkan zakat… suatu misal,
anda punya 39 ekor kambing bertahan satu tahun, maka kambing anda tidak kena
zakat, ataupun bulan muharrom punya 40 ekor kambing namun bulan romadlon tahun
tersebut kambing anda berkurang akibat dijual/dipotong 1 ekor maka tinggal 39 maka
bulan muharrom tahun depan tidak dikeluarkan zakatnya, begitulah seterusnya.
Namun dari keterangan diatas, yang ingin saya sampaikan adalah srsk hendaknya
sedikitnya memelihara 40 ekor kambing agar dapat berputar, sebab bisnis ini
akan dikatakan sukses jika 4ill dan rosululloh memerintahkan zakat kepada kita,
jika kita hanya punya 20 ekor kambing, tentu hal itu akan membuat hambatan pada
perputaran ekonomi jenis dunia perkambingan…ok
Maka dari itu saya akan memperhitungkan hasil
taksiran pemeliharaan kambing apabila diperhitungkan kena zakat 1 ekor, alias
kita memelihara 40 ekor kambing betina dan beberapa pejantan, namun yang kita
hitung hanya pihak betina saja. Kambing betina dewasa akan melahirkan anakan
setiap 6 bulan sekali yang rata-rata 1 pasang(jantan-betina) sehingga dari 40
ekor kambing betina akan menghasilkan 80 ekor anakan kambing. Dan 6 bulan
berikutnya akan menghasilkan lagi 80 anakan kambing, sehingga dalam 1 tahun
akan kita dapati 80+80=160 ekor anakan kambing yang separuhnya berusia rata-rata
6 bulan. Maka anakan kambing yang sudah berusia 6 bulan akan kita jual yang
taksiran harganya adalah Rp.500.000 x 80 ekor =Rp.40 000.000 (empat puluh juta
rupiah). Dari hasil inilah yang akan kita bagi untuk pemodal setelah dikurangi
gaji pekerja pemeliharaan srsk selama masa pemeliharaan 12 bulan.
Anda faham maksud saya ??? semoga saja sudah
faham.. (
daftar)
d.1 permodalan.
Untuk penanaman modal sangat
fleksibel, artinya semua calon penanam modal dapat menanamkan modalnya
sesuai dengan kemampuan keuangan masing-masing, yang tentu saja pembagian
hasilnya nanti juga sesuai dengan penanaman modalnya, semakin banyak modal yang
ditanam akan semakin berhak untuk mendapatkan
hasil yang tinggi dibanding penanam modal yang lebih sedikit.
penanaman modal hanya butuh satu kali untuk selama yang
pemodal inginkan, ketika pemodal masih ingin melanjutkan kersama ini, maka
selama itu pula ia berhak untuk mendapatkan hasil dari usaha ini.
Pembagian hasil akan diperhitungkan setiap tanggal 1( satu)
setiap bulannya, namun bagi para member baru, maka perhitungannya setelah genap
satu bulan kemudian menunggu tanggal satu bulan berikutnya, hal ini dikarenakan
modal yang ditanam oleh member baru tersebut tidak dapat langsung beroperasi.
Modal dapat ditarik setelah sekurang-kurangnya satu bulan setelah penanaman modal dan ditambah masa
tunggu hingga tanggal satu, bulan berikutnya.
dan cara pengambilan/penarikan modal dapat melalui 3 cara:
uang tunai, pindah tangan/dijual ke orang lain, tarik barang senilai dengan
modalnya.
·
Uang tunai: Pengajuan
penarikan modal dapat dilakukan sewaktu selesai penghitungan hasil
usaha+1 bulan berikutnya baru dapat
dicairkan, mengingat barang usaha belum tentu dapat langsung laku dipasaran,
serah terima dilakukan ketua srsk dan dihadirkan dua orang saksi
·
Pindah tangan/dijual kepada
pihak lain: cara ini dianggap sah apabila sudah mendapatkan legalitas dari
pemimpin usaha, dan dilakukan serah terima dihadapan dua orang saksi
·
Tarik barang senilai modal
yang ia miliki: penarikan jenis ini dapat mengambil inventaris milik “
SRSK”
setelah dilakukan penghitungan modal dan taksiran barang yang akan ditarik.
Serah terima akan dilakukan oleh ketua srsk dan dua orang saksi.
d.2 pemeliharaan
pemeliharaan akan kita serahkan kepada anggota/ pengurus srsk
sehingga kita tidak perlu turun tangan, dan kita masih tetap melakukan
aktifitas kita masing-masing, yang selama ini menjadi guru, maka silahkan anda
mengajar dan pergi ke sekolah dimana
anda ditugaskan. Bagi anda yang sebagai pekerja pabrik, anda masih tetap bisa
kerja di pabrik, begitu juga dengan pedagang, petani, nelayan, direktur
perusahaan, dokter, perawat, PNS, TNI, Polri dll. Namun kita juga berhak untuk
melihat bentuk fisik usaha ini supaya
ada kesinambungan dan menghindari kecurigaan diantara masing-masing yang
bersangkutan..
apabila anda berminat , maka anda dapat menghubungi saya di:
facebook: juhan piara
hp: 085398816603 (kartu AS-telkomsel)
blog: www.leppangeng.blogspot.com